BANDAR LAMPUNG – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung menghadiri Studium Generale bertajuk “Eksistensi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Serta Tantangannya” yang digelar DPC PERADI Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis (16/7), di Mahligai Agung Convention Hall UBL.
Mewakili Ketua Pengda JMSI Lampung Ahmad Novriwan, hadir Junaidi Ismail dan Juniardi bersama ratusan peserta yang terdiri atas advokat, akademisi, mahasiswa, serta perwakilan instansi pemerintah dan organisasi profesi.
Ketua DPC PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, mengatakan implementasi KUHP dan KUHAP baru memang memunculkan beragam pandangan yang harus dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
> “Perbedaan pandangan mengenai KUHP dan KUHAP baru harus dihormati. Tidak ada sesuatu yang sempurna, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Bey.
Menurutnya, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat maupun kalangan akademisi menjadi modal penting dalam penyempurnaan pelaksanaan hukum pidana nasional.
Sementara itu, Ketua Umum DPN PERADI sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas advokat menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.
> “Advokat harus pintar, berintegritas, dan jangan sekali-kali mengkhianati kliennya,” tegas Otto.
Ia juga menegaskan PERADI merupakan organisasi advokat yang memperoleh kewenangan dari negara untuk menjalankan fungsi-fungsi profesi, termasuk penegakan kode etik, demi menjamin kepastian hukum dan melindungi masyarakat pencari keadilan.
Dalam pemaparannya, Otto menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru menuntut perubahan paradigma seluruh aparat penegak hukum dan advokat. Penegakan hukum, katanya, tidak lagi semata-mata berorientasi pada aspek formal, tetapi juga mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, due process of law, serta pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Kehadiran JMSI Lampung dalam forum akademik tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi pers untuk mengikuti perkembangan regulasi dan dinamika penegakan hukum nasional, sekaligus memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat kepada masyarakat. (*).






