Utang Tembus Ratusan Miliar, Provinsi Pinjam Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Bandarlampung — Tekanan keuangan daerah mendorong sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Lampung memilih jalur pinjaman untuk membiayai pembangunan, terutama sektor infrastruktur. Hingga awal 2026, sedikitnya sembilan Pemda di Lampung tercatat memiliki pinjaman, baik ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun perbankan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan tren pengajuan pinjaman daerah meningkat. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menyebut hingga Februari 2026 terdapat sekitar 26–27 Pemda di Indonesia yang mengajukan pembiayaan ke SMI, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Di Lampung, laporan keuangan SMI per 31 Desember 2025 mencatat tujuh daerah masih memiliki utang aktif dengan total sisa mencapai sekitar Rp300 miliar lebih.
Pemkab Lampung Tengah menjadi sorotan karena utangnya justru meningkat dari Rp63,45 miliar (2024) menjadi Rp81,79 miliar (2025). Kondisi ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mulai menekan beban utang.
Sebaliknya, Bandar Lampung mencatat penurunan signifikan, dari Rp114,48 miliar menjadi Rp65,50 miliar. Penurunan juga terjadi di Tulang Bawang Barat (Rp50,94 miliar menjadi Rp38,57 miliar), Lampung Selatan (Rp55,30 miliar menjadi Rp33,23 miliar), Lampung Utara (Rp62,83 miliar menjadi Rp32,72 miliar), Tanggamus (Rp59,62 miliar menjadi Rp32,09 miliar), dan Lampung Barat (Rp34,19 miliar menjadi Rp16,38 miliar).
Selain pinjaman ke SMI, beban fiskal juga datang dari skema perbankan. Pemerintah Provinsi Lampung pada 2026 mengajukan pinjaman jumbo sebesar Rp1 triliun ke Bank BJB untuk pembangunan 17 ruas jalan. Sementara itu, Pemkab Tulang Bawang mengakses pembiayaan Rp43 miliar dari Bank Lampung untuk peningkatan infrastruktur jalan.
Informasi yang berkembang juga menyebut Pemkab Mesuji diduga turut mengajukan pinjaman sekitar Rp60 miliar ke Bank Lampung, meski belum seluruhnya terkonfirmasi secara resmi dalam laporan keuangan publik.
Pengamat menilai, meningkatnya pinjaman daerah menjadi sinyal keterbatasan fiskal di tengah tuntutan pembangunan. Di satu sisi, pinjaman dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, namun di sisi lain berpotensi menjadi beban jangka panjang jika tidak diimbangi kemampuan bayar.
“Daerah harus benar-benar menghitung kapasitas fiskal sebelum menambah utang. Jangan sampai ruang anggaran tersandera cicilan,” ujar seorang analis keuangan daerah.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah di Lampung dituntut menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kesehatan fiskal. Tanpa pengelolaan yang hati-hati, utang yang hari ini menjadi solusi bisa berubah menjadi masalah di masa depan. (*).






