Iskardo: Penguatan SDM dan Tata Kelola Kunci Hadapi Tantangan Organisasi Modern
Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mempercepat transformasi kelembagaan guna menjawab tantangan organisasi yang semakin kompleks. Melalui penyusunan dan penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, Bawaslu menargetkan terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang lebih profesional, modern, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, saat membuka Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (4/6). Kegiatan itu diikuti seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung secara luring maupun daring.
Menurut Iskardo, tantangan terbesar yang dihadapi Bawaslu saat ini bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan pemilu, tetapi juga membangun kelembagaan yang lebih kuat dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Transformasi kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak agar Bawaslu mampu menjawab tuntutan organisasi yang semakin kompleks. Penguatan ini mencakup struktur organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga tata kelola kelembagaan yang lebih baik,” ujarnya.
Iskardo menegaskan, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pengawas di lapangan, tetapi juga oleh sistem organisasi yang solid, terukur, dan memiliki standar kinerja yang jelas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi petunjuk teknis IKU merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi Bawaslu di seluruh Indonesia.
Menurutnya, lembaga pengawas pemilu saat ini dituntut tidak hanya efektif dalam menjalankan tugas pengawasan, tetapi juga mampu menghadirkan sistem administrasi yang transparan dan akuntabel.
“Bawaslu dituntut tidak hanya efektif terkait kelembagaan, dari administrasi pun harus transparan dan akuntabel,” tegas Yuda.
Ia juga meminta seluruh pimpinan Bawaslu daerah memberikan pembinaan maksimal kepada aparatur sipil negara (ASN) yang baru bergabung agar mampu beradaptasi dengan budaya kerja dan target kinerja organisasi.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan memiliki persepsi yang sama terkait indikator kinerja utama tahun 2026. Kesamaan pemahaman itu diyakini akan memperkuat akuntabilitas lembaga, meningkatkan kualitas pelayanan organisasi, sekaligus mempercepat transformasi Bawaslu menuju institusi pengawas pemilu yang semakin dipercaya publik. (*).






